Sebelum menjadi negara, di Indonesia sudah terdapat keragaman antara daerah yang satu dengan daerah lainnya, mulai dari keragaman hukum, agama, suku, budaya, bahasa, geografi, topografi, potensi sumber daya alam, keragaman ekonomi, keragaman tingkat pendidikan, keragaman fungsi dan peran dalam kehidupan sosial sampai pada keragaman pilihan politik. Setelah merdeka, semua keragaman itu berhimpun dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan diakomodasi dalam tujuan bernegara yang terdapat dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Perwujudan tujuan tersebut, dalam penyelenggaraan hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah diatur dalam pasal tersendiri dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu pasal 18A ayat (1) yang mengatur bahwa hubungan w...
Penyebutan IKN menjadi polemik karena dianggap tidak sesuai dengan sistem penyelenggaraan pemerintah...
Partisipasi politik merupakan kondisi yang menyangkut hak asasi warga negara di bidang politik, term...
Pasal 1 UU No. 4 Tahun 2004 menyatakan bahwa “kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merde...
Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang t...
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/i...
Sepanjang perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembangdalam berbagai bentuk s...
Sepanjang perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembangdalam berbagai bentuk s...
Sepanjang perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk ...
Sepanjang perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembangdalam berbagai bentuk s...
Pelaksanaan sistem otonomi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sejauh ini yang menonjol hanya se...
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/i...
Konsep pengakuan hak masyarakat hukum adat di tuangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...
Konsep pengakuan hak masyarakat hukum adat di tuangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...
Konsep pengakuan hak masyarakat hukum adat di tuangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...
Hak angket merupakan hak Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan pe...
Penyebutan IKN menjadi polemik karena dianggap tidak sesuai dengan sistem penyelenggaraan pemerintah...
Partisipasi politik merupakan kondisi yang menyangkut hak asasi warga negara di bidang politik, term...
Pasal 1 UU No. 4 Tahun 2004 menyatakan bahwa “kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merde...
Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang t...
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/i...
Sepanjang perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembangdalam berbagai bentuk s...
Sepanjang perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembangdalam berbagai bentuk s...
Sepanjang perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk ...
Sepanjang perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembangdalam berbagai bentuk s...
Pelaksanaan sistem otonomi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sejauh ini yang menonjol hanya se...
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/i...
Konsep pengakuan hak masyarakat hukum adat di tuangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...
Konsep pengakuan hak masyarakat hukum adat di tuangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...
Konsep pengakuan hak masyarakat hukum adat di tuangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...
Hak angket merupakan hak Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan pe...
Penyebutan IKN menjadi polemik karena dianggap tidak sesuai dengan sistem penyelenggaraan pemerintah...
Partisipasi politik merupakan kondisi yang menyangkut hak asasi warga negara di bidang politik, term...
Pasal 1 UU No. 4 Tahun 2004 menyatakan bahwa “kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merde...